Selasa, 01 September 2009

Hakikat Pengelolaan Kelas

A. Apa sumber belajar itu?Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.
B. Apa fungsi sumber belajar?
Sumber belajar memiliki fungsi :
1. Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: (a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan (b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
2. Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara: (a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan (b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
3. Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: (a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan (b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
4. Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: (a) meningkatkan kemampuan sumber belajar; (b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
5. Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: (a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit; (b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
6. Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.
Fungsi-fungsi di atas sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran siswa
C. Ada berapa jenis sumber belajar?
Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:
1. Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
2. Sumber belajar yang dimanfaatkan(learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran
Dari kedua macam sumber belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk: (1) pesan: informasi, bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya (2) orang: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya; (3) bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya; (4) alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya; (5) pendekatan/ metode/ teknik: disikusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk shaw dan sejenisnya; dan (6) lingkungan: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.
D. Apa kriteria memilih sumber belajar?
Dalam memilih sumber belajar harus memperhatikan kriteria sebagai berikut: (1) ekonomis: tidak harus terpatok pada harga yang mahal; (2) praktis: tidak memerlukan pengelolaan yang rumit, sulit dan langka; (3) mudah: dekat dan tersedia di sekitar lingkungan kita; (4) fleksibel: dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan instruksional dan; (5) sesuai dengan tujuan: mendukung proses dan pencapaian tujuan belajar, dapat membangkitkan motivasi dan minat belajar siswa.
E. Bagaimana memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar?
Lingkungan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting dan memiliki nilai-nilai yang sangat berharga dalam rangka proses pembelajaran siswa. Lingkungan dapat memperkaya bahan dan kegiatan belajar.
Lingkungan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar terdiri dari : (1) lingkungan sosial dan (2) lingkungan fisik (alam). Lingkungan sosial dapat digunakan untuk memperdalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan sedangkan lingkungan alam dapat digunakan untuk mempelajari tentang gejala-gejala alam dan dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik akan cinta alam dan partispasi dalam memlihara dan melestarikan alam.
Pemanfaatan lingkungan dapat ditempuh dengan cara melakukan kegiatan dengan membawa peserta didik ke lingkungan, seperti survey, karyawisata, berkemah, praktek lapangan dan sebagainya. Bahkan belakangan ini berkembang kegiatan pembelajaran dengan apa yang disebut out-bond, yang pada dasarnya merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan alam terbuka.Di samping itu pemanfaatan lingkungan dapat dilakukan dengan cara membawa lingkungan ke dalam kelas, seperti : menghadirkan nara sumber untuk menyampaikan materi di dalam kelas. Agar penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar berjalan efektif, maka perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta tindak lanjutnya.
F. Bagaimana prosedur merancang sumber belajar?Secara skematik, prosedur merancang sumber belajar dapat mengikuti alur sebagai berikut:

Sebagai proses kreatif yang berlangsung secara kognitif, penyusunan sebuah tulisan memuat empat tahap, yaitu: (1) tahap persiapan (prapenulisan), (2) tahap inkubasi, (3) tahap iluminasi, dan (4) tahap verifikasi/evaluasi. Keempat proses ini tidak selalu disadari oleh para pembelajar bahasa Indonesia sebagai bahasa asing. Namun, jika dilacak lebih jauh lagi, hampir semua proses menulis (esai, opini/artikel, karya ilmiah, artistik, atau bahkan masalah politik sekali pun) melalui keempat tahap ini. Harap diingat, bahwa proses kreatif tidak identik dengan proses atau langkah-langkah mengembangkan laporan tetapi lebih banyak merupakan proses kognitif atau bernalar.
Pertama, tahap persiapan atau prapenulisan adalah ketika pembelajar menyiapkan diri, mengumpulkan informasi, merumuskan masalah, menentukan fokus, mengolah informasi, menarik tafsiran dan inferensi terhadap realitas yang dihadapinya, berdiskusi, membaca, mengamati, dan lain-lain yang memperkaya masukan kognitifnya yang akan diproses selanjutnya.
Kedua, tahap inkubasi adalah ketika pembelajar memproses informasi yang dimilikinya sedemikian rupa, sehingga mengantarkannya pada ditemukannya pemecahan masalah atau jalan keluar yang dicarinya. Proses inkubasi ini analog dengan ayam yang mengerami telurnya sampai telur menetas menjadi anak ayam. Proses ini seringkali terjadi secara tidak disadari, dan memang berlangsung dalam kawasan bawah sadar (subconscious) yang pada dasarnya melibatkan proses perluasan pikiran (expanding of the mind). Proses ini dapat berlangsung beberapa detik sampai bertahun-tahun. Biasanya, ketika seorang penulis melalui proses ini seakan-akan ia mengalami kebingungan dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Oleh karena itu, tidak jarang seorang penulis yang tidak sabar mengalami frustrasi karena tidak menemukan pemecahan atas masalah yang dipikirkannya. Seakan-akan kita melupakan apa yang ada dalam benak kita. Kita berekreasi dengan anggota keluarga, melakukan pekerjaan lain, atau hanya duduk termenung. Kendatipun demikian, sesungguhnya di bawah sadar kita sedang mengalami proses pengeraman yang menanti saatnya untuk segera “menetas”.
Ketiga, tahap iluminasi adalah ketika datangnya inspirasi atau insight, yaitu gagasan datang seakan-akan tiba-tiba dan berloncatan dari pikiran kita. Pada saat ini, apa yang telah lama kita pikirkan menemukan pemecahan masalah atau jalan keluar. Iluminasi tidak mengenal tempat atau waktu. Ia bisa datang ketika kita duduk di kursi, sedang mengendarai mobil, sedang berbelanja di pasar atau di supermarket, sedang makan, sedang mandi, dan lain-lain.
Jika hal-hal itu terjadi, sebaiknya gagasan yang muncul dan amat dinantikan itu segera dicatat, jangan dibiarkan hilang kembali sebab momentum itu biasanya tidak berlangsung lama. Tentu saja untuk peristiwa tertentu, kita menuliskannya setelah selesai melakukan pekerjaan. Jangan sampai ketika kita sedang mandi, misalnya, kemudian keluar hanya untuk menuliskan gagasan. Agar gagasan tidak menguap begitu saja, seorang pembelajar menulis yang baik selalu menyediakan ballpoint atau pensil dan kertas di dekatnya, bahkan dalam tasnya ke mana pun ia pergi.
Seringkali orang menganggap iluminasi ini sebagai ilham. Padahal, sesungguhnya ia telah lama atau pernah memikirkannya. Secara kognitif, apa yang dikatakan ilham tidak lebih dari proses berpikir kreatif. Ilham tidak datang dari kevakuman tetapi dari usaha dan ada masukan sebelumnya terhadap referensi kognitif seseorang.
Keempat, tahap terakhir yaitu verifikasi, apa yang dituliskan sebagai hasil dari tahap iluminasi itu diperiksa kembali, diseleksi, dan disusun sesuai dengan fokus tulisan. Mungkin ada bagian yang tidak perlu dituliskan, atau ada hal-hal yang perlu ditambahkan, dan lain-lain. Mungkin juga ada bagian yang mengandung hal-hal yang peka, sehingga perlu dipilih kata-kata atau kalimat yang lebih sesuai, tanpa menghilangkan esensinya. Jadi, pada tahap ini kita menguji dan menghadapkan apa yang kita tulis itu dengan realitas sosial, budaya, dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

C. Proses Kreatif dalam Menulis

Menulis merupakan suatu proses kreatif yang banyak melibatkan cara berpikir divergen (menyebar) daripada konvergen (memusat) (Supriadi, 1997). Menulis tidak ubahnya dengan melukis. Penulis memiliki banyak gagasan dalam menuliskannya. Kendatipun secara teknis ada kriteria-kriteria yang dapat diikutinya, tetapi wujud yang akan dihasilkan itu sangat bergantung pada kepiawaian penulis dalam mengungkapkan gagasan. Banyak orang mempunyai ide-ide bagus di benaknya sebagai hasil dari pengamatan, penelitian, diskusi, atau membaca. Akan tetapi, begitu ide tersebut dilaporkan secara tertulis, laporan itu terasa amat kering, kurang menggigit, dan membosankan. Fokus tulisannya tidak jelas, gaya bahasa yang digunakan monoton, pilihan katanya (diksi) kurang tepat dan tidak mengena sasaran, serta variasi kata dan kalimatnya kering.
Sebagai proses kreatif yang berlangsung secara kognitif, penyusunan sebuah tulisan memuat empat tahap, yaitu: (1) tahap persiapan (prapenulisan), (2) tahap inkubasi, (3) tahap iluminasi, dan (4) tahap verifikasi/evaluasi. Keempat proses ini tidak selalu disadari oleh para pembelajar bahasa Indonesia sebagai bahasa asing. Namun, jika dilacak lebih jauh lagi, hampir semua proses menulis (esai, opini/artikel, karya ilmiah, artistik, atau bahkan masalah politik sekali pun) melalui keempat tahap ini. Harap diingat, bahwa proses kreatif tidak identik dengan proses atau langkah-langkah mengembangkan laporan tetapi lebih banyak merupakan proses kognitif atau bernalar.
Pertama, tahap persiapan atau prapenulisan adalah ketika pembelajar menyiapkan diri, mengumpulkan informasi, merumuskan masalah, menentukan fokus, mengolah informasi, menarik tafsiran dan inferensi terhadap realitas yang dihadapinya, berdiskusi, membaca, mengamati, dan lain-lain yang memperkaya masukan kognitifnya yang akan diproses selanjutnya.
Kedua, tahap inkubasi adalah ketika pembelajar memproses informasi yang dimilikinya sedemikian rupa, sehingga mengantarkannya pada ditemukannya pemecahan masalah atau jalan keluar yang dicarinya. Proses inkubasi ini analog dengan ayam yang mengerami telurnya sampai telur menetas menjadi anak ayam. Proses ini seringkali terjadi secara tidak disadari, dan memang berlangsung dalam kawasan bawah sadar (subconscious) yang pada dasarnya melibatkan proses perluasan pikiran (expanding of the mind). Proses ini dapat berlangsung beberapa detik sampai bertahun-tahun. Biasanya, ketika seorang penulis melalui proses ini seakan-akan ia mengalami kebingungan dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Oleh karena itu, tidak jarang seorang penulis yang tidak sabar mengalami frustrasi karena tidak menemukan pemecahan atas masalah yang dipikirkannya. Seakan-akan kita melupakan apa yang ada dalam benak kita. Kita berekreasi dengan anggota keluarga, melakukan pekerjaan lain, atau hanya duduk termenung. Kendatipun demikian, sesungguhnya di bawah sadar kita sedang mengalami proses pengeraman yang menanti saatnya untuk segera “menetas”.
Ketiga, tahap iluminasi adalah ketika datangnya inspirasi atau insight, yaitu gagasan datang seakan-akan tiba-tiba dan berloncatan dari pikiran kita. Pada saat ini, apa yang telah lama kita pikirkan menemukan pemecahan masalah atau jalan keluar.
Keempat, tahap terakhir yaitu verifikasi, apa yang dituliskan sebagai hasil dari tahap iluminasi itu diperiksa kembali, diseleksi, dan disusun sesuai dengan fokus tulisan. Mungkin ada bagian yang tidak perlu dituliskan, atau ada hal-hal yang perlu ditambahkan, dan lain-lain.
Keterampilan menulis adalah keterampilan proses. Mengajarkan keterampilan menulis seyogyanya lebih ditekankan pada proses menghasilkan satu tulisan, lebih pada bagaimana siswa secara bertahap mampu membuat karya tulis, tulisan tentang apa pun yang mereka tahu dan mereka sukai. Berikut ini lima terobosan yang diajukan A Chaedar (2005) dalam pelajaran bahasa agar siswa mampu menulis, yaitu:
1. Giatkan menulis kolaboratif
Kolaborasi adalah suatu teknik pengajaran menulis dengan melibatkan sejawat atau teman untuk saling mengoreksi. Sejawat yang diajak berkolaborasi itu disebut kolaborator. Dalam kelas besar, siswa dibagi dalam kelompok-kelompok kecil membentuk literracy circle, terdiri atas tiga atau empat orang. Masing-masing anggota membaca karangan atau tulisan teman dalam kelompoknya. Sewaktu membaca, kolaborator memberikan tanda pada kesalahan-kesalahan kecil dan setelah itu memberikan komentar atau respons terhadap tulisan teman-teman satu kelompoknya. Tulisan yang sudah dikomentari dikembalikan pada penulisnya untuk direvisi.
2. Tumbuhkan rasa senang waktu menulis
Untuk membangun keterampilan menulis, biarkan potensi siswa meledak-ledak, berteriak, menjerit, berisak tangis, berbisik sendu, bermesra ria dengan nuraninya sendiri dalam genre yang disukainya, baik dalam bentuk tulisan informatif, argumentatif, eksploratif, imajinatif, persuasif, atau ekspresif.
3. Berikan feedback
Berikan masukan dan komentar yang produktif, interaktif, dialogis, dan mencerdaskan pada tulisan siswa, bukan sekedar komentar basa basi.
4. Gunakan bidang studi sebagai media
Beri kesempatan pada siswa untuk menulis dengan tema yang mereka kuasai.
5. Ajarkan menulis sedini mungkin
Kita fasih berbahasa lisan karena kita membiasakannya sejak kecil. Andaikan sejak kecil kita sudah dibiasakan menulis, tentu kita akan terampil menulis.
Siswa umumnya menganggap menulis merupakan kegiatan yang sulit untuk dilakukan sebagaimana guru bahasa menganggap menulis merupakan keterampilan yang sulit untuk diajarkan. Siswa seringkali dilanda frustasi ketika menulis. Begitupun guru, dalam pembelajaran menulis guru terkadang menemui kesulitan harus apa dulu yang diajarkan. Namun, karena mengajar sebaiknya dimulai dari mengajarkan yang mudah ke yang sulit, maka sebelum belajar menulis tulisan yang menuntut argumentasi, misalnya, siswa akan lebih mudah belajar menulis tulisan naratif terlebih dahulu, menulis tentang diri sendiri, perasaan, pengalaman, saudara, teman, sekolah, dan sebagainya.
Guru pun dituntut untuk meningkatkan kemampuan menulis. Tulisan guru dapat dijadikan contoh atau model menulis bagi siswa. Dengan melakukan sendiri kegiatan menulis, guru akan memiliki empati terhadap siswa, merasakan kesulitan sebagaimana yang dialami siswa. Hal yang tidak kalah penting adalah guru dan siswa bersama-sama menghidupkan kebiasaan menulis. Budaya menulis akan tercipta apabila guru dan siswa sama-sama memiliki kebiasaan menulis.

Paragraf Deskripsi

KUTIPAN 1
Malam itu, indah sekali. Di langit, bintang – bintang berkelip – kelip memancarkan cahaya. Hawa dingin menusuk kulit. Sesekali terdengar suara jangkrik, burung malam, dan kelelawar mengusik sepinya malam. Angin berhembus pelan dan tenang.
KUTIPAN 2
Kamar itu, menurut penglihatan saya, sangatlah besar dan bagus. Sebuah tempat tidur besi besar dengan kasur, bantal, guling, dan kelambu yang serba putih, berenda dan berbunga putih, berada di kamar dekat dinding sebelah utara. Kemudian, satu cermin oval besar tergantung di dinding selatan. Di kamar itu juga ada lemari pakaian yang amat besar terbuat dari kayu jati. Lemari kokoh itu tepat berada di samping pintu kamar
.Paragraf deskripsi mempunyai ciri-ciri yang khas, yaitu bertujuan untuk melukiskan suatu objek.
• Dalam paragraf deskripsi, hal-hal yang menyentuh pancaindera (penglihatan, pendengaran, penciuman, pengecapan, atau perabaan) dijelaskan secara terperinci. Inilah ciri-ciri paragraf deskripsi yang menonjol, seperti dalam kutipan 1.
• Ciri yang kedua adalah penyajian urutan ruang. Penggambaran atau pelukisan berupa perincian disusun secara berurutan; mungkin dari kanan ke kiri, dari atas ke bawah, dari depan ke belakang, dan sebagainya, seperti dalam kutipan 2.
• Ciri deskripsi dalam penggambaran benda atau manusia didapat dengan mengamati bentuk, warna, dan keadaan objek secara detil/terperinci menurut penangkapan si penulis.
….seorang gadis berpakaian hitam…..
….tiga lelaki tanpa alas kaki….
• Dalam paragraf deskripsi, unsur perasaan lebih tajam daripada pikiran.
….bersama terpaan angin yang lembut…..

Pertunjukan Tayub di Grobogan

Biar Jelek Asal Mau Mendekat

Tampil dengan kostum yang kontras sebatas dada dihiasi make up yang medhok-merok dan bau parfum yang menyengat hidung, kemudian berlenggang-lenggok di atas gelaran tikar merupakan ciri khas sripanggung pertunjukan tayub. Masyarakat Grobogan menyebutnya sebagai ledhek. Mereka tampil jika diundang oleh warga desa yang kebetulan punya hajat, entah itu khitanan maupun resepsi perkawinan.

Keberadaan ledhek di tengah-tengah masyarakat Grobogan yang mayoritas hidup dalam lingkungan agraris nyaris menyaingi seni hiburan lain semacam wayang kulit, wayang orang, atau ketoprak. Seni tayub masih diuri-uri meski hiburan berbau elektronik sejenis video juga muncul scara sporadis jika kebetulan ada warga desa yang punya hajat. Apakah ini merupakan kompensasi warga desa yang haus hiburan di sela-sela rutinitas pekerjaan bertaninya yang membelenggu ataukah memang telah kadung menjadi tradisi yang mengilus-sumsum sehingga kalau ditinggalkan ada gendam yang musti ditanggung?

Seremoni Nazar
Konon, dulu seni tayub hanyalah sebuah tontonan perlengkapan seremoni nazar bagi warga desa yang kebetulan punya uni alaias nazar. Masyarakat Grobogan meyakini adanya mitos, jika pernah punya nazar, tetapi tidak segera dilaksanakan setelah niatnya tercapai, maka yang bersangkutan akan dirundung malapetaka. Misalnya, ada anggota keluarga yang sakit parah, bahkan sampai meninggal dunia atau dapat pula berubah musibah fatal yang lain. Sebagai medium pengabulan nazar, diundanglah ledhek untuk menolak musibah yang bakal datang. Selain itu, juga sebagai pengucapan rasa syukur kepada Hyang Widhi atas niat dan maksudnya yang telah terkabul. Lama pertunjukan cukup singkat sekitar 1-2 jam. Konon, mantra-mantra yang diucapkan sang ledhek itulah yang sanggup meredam segala musibah.

Dengan iringan gamelan yang mengalun, sang ledhek mulai mengucapkan matra dalam bentuk tembang. Ada suasana sakral di sana. Di tengah asap dupa yang membubung dengan segenap uba rapenya semacam ayam panggang, keris, onggokan pisang, ketupat, dan beras putih, sang ledhek tak henti-hentinya mengucapkan mantra sambil menyebar beras putih ke segala penjuru sebagai tulak balak: “…ana sengkala saka kulon tinulak bali mangulon. Sing nulak balak Raja Iman Slamet …” (ada musibah dari barat ditolak kembali ke barat. Yang menolak Raja Iman Selamat) ….” Byur! Beras putih disebar ke arah barat. Demikian seterusnya higga tujuh kali sesuai dengan arah yang disebutkan. Setelah sang ledhek selesai mengucapkan mantra dalam bentuk tembang, tamatlah pertunjukan sebagai pertanda bahwa nazar telah dilaksanakan. Mereka yakin, musibah tak mungkin muncul sekaligus sang empunya nazar terhindari dari segala petaka.

Namun, seirama perkembangan seni hiburan di daerah pelosok pedesaan, seni tayub kini berubah fungsi, suasana, dan temponya. Dari fungsinya sebagai perlengkapan seremonial nazar beralih fungsi sebagai hiburan semata. Suasana sakral pun sirna berganti suasana hingar-bingar di tengah musik gamelan yang membubung ditingkah ketipak kendang yang keras membentak. Tempo pertunjukannya pun berlangsung semalam suntuk alias byar klekar seperti hiburan lain pada umumnya.



Seronok
Tayub, konon merupakan jarwa-dhosok (akronim) “Yen ditata dadi guyub” (kalau ditata jadi guyup/rukun). Ada makna harfiahnya. Pertunjukan tayub yang melibatkan ± lima pria sebagai penayub dengan dua atau tiga ledhek sebagai sripanggungnya, kalau ditata dan diatur nyaris mampu menampilkan suasana paguyuban yang kuyup akan nilai persaudaraan, kerukunan, dan kekeluargaan. Namun, toh akhirnya makna harfiah yang kuyup nilai itu jadi sirna lantaran dibikin sendiri oleh ulah penayubnya yang kadang seronok, hampir-hampir menjurus ke tingkah pornografi.

Lazimnya, pertunjukan dimulai pukul 21.00 didahului dengan pembukaan instrumen gamelan para niyaga. Setelah semuanya siap, sang ledhek mulai memburu mangsa yang duduk di ruang tamu. Biasanya, mangsa (baca: penayub) yang ketiban smapur atau diberi selendang oleh ledheknya memberi imbalan Rp500. pertunjukan dibagi dalam 2 tahap, yakni mulai pukul 21.00 hingga pukul 24.00 giliran pinisepuh dan warga yang tergolong usia tua dan mulai pukul 0.00 dini hari hingga selesai giliran anak-anak muda. Jika diamati, pada tahap kedualah yang paling gempar.

Boleh dibilang bahwa pada tahap ini pertunjukan mencapai puncak ekstasenya. Nyaris tak ada batas antara penonton dan para penayub. Mereka sama-sama lebur dalam suasana yang hingar-bingar. Semakin larut malam, penonton kian meruah dengan tepuk sorak yang membahana. Pada tahap kedua ini, cara menayub terbagi dalam dua teknik, yakni menari dan ngepos.

Bagi para pemuda yang terampil menari, mereka memilih cara yang pertama dengan mengundang teman-temannya –istilahnya sambatan—untuk bersama-sama menari di tengah pertunjukan. Mereka bebas memilih gending-gending Jawa yang keras dan hingar-bingar dengan suara hentakan kendang yang cukp dominan, seperti gumbul thek, kijing miring, godril, celeng mogok, goyang semarang, dan semacamnya. Sambil menari, mereka mulai bertingkah. Tubuhnya mulai menghimpit, memeluk, bahkan mencium. Penonton dari semua tingkatan usia pun bersorak tempik. Mereka bergumul tanpa malu-malu, meski dilihat oleh sanak saudara dan kerabatnya. Barangkali ini sebagai kompensasi bagi para pemuda desa yang haus hiburan di sela-sela rutinitas kesehariannya yang maton.tanpa variasi.

Sedangkan, bagi para pemuda yang tak becus menari, cukup dengan ngepos, yakni duduk di kursi panjang sambil memangku sang ledhek. Mereka mirip benar dnegan insan manusia yang tengah dimabuk asmara. Dengan diiringi gending-gending Jawa yang rata-rata halus-romantis, semacam sida asih, lara branta, rujak jeruk, yen ing tawang ana lintang, dan sebagainya, mereka mulai bertingkah seronok seolah-olah benar-benar ingin melampiaskan rupa birahinya yang menggelora.

Para warga desa yang terasing dari jamahan hiburan modern semacam bioskup lari menyaub meski mengeluarkan uang lembaran dari sakunya. Mereka ikhlas, asal kebutuhan rohaninya terpenuhi. Hal ini diakui oleh Sukarjo, seorang bujanga yang dhemen menayub dengan logat Jawanya yang medhok: “Dhuwit isa digoleki kok, Mas. Ning nek ledhek mung kala-kala yen ana wong nduwe gawe” (uang bisa dicari kok Mas. Tetapi kalau ledhek hanya kadang-kadang kalau ada orang punya hajat).
Bisa dipastikan, bila ada orang punya hajat, jauh-jauh hari mereka mengumpulkan uang. Memang beginikah sikap para pemuda desa dalam upaya menyiasati kepekaan rohani dan kodrati terhadap hiburan di abad gelombang informasi ini? Ya, barangkali memang ini merupakan siasat guna mengentaskan diri dari himpitan zaman yang menelikungnya.



Tanpa Beban Dosa
Ledhek, konon merupakan jarwa-dhosok dari “Elek ben angger gelem medhek-medhek” (biar jelek asal mau mendekat). Seperti kebanyak ledhek di daerah kabupaten Grobogan, modal kecantikan tak begitu penting, meski juga berpengaruh dalam hal pemasaran. Modalnya cukup dengan dandanan yang seronok dengan vokal yang lancar selama semalam suntuk ditambah dengan keberanian mendekati kaum lelaki. Dan, agaknya mereka tampil seperti layaknya menawarkan kodrat profesi, tanpa merasa dihimpit beban dosa.

“Kula mboten isin, kok, Mas. Merki niki gaweyan kula,” ucap salah seorang ledhek –sebut saja Tukiyem—yang telah terjun sejak tahun 1979 dengan basa krama ndesanya dengan jujur, yang artinya: “Saya tidak malu kok, Mas, sebab ini pekerjaanku.” Kejujuran semacam ini juga disetujui oleh partnernya dengan anggukan kepala.

Pekerjaan, apa pun bentuk dan macamnya, kalau sudah cocok dengan kehendak nurani, memang kadang-kadang tak pandang soal etika. Kalau memang pekerjaan semacam yang dilakukan oleh Tukiyem itu sudah menjadi tuntutan nuraninya, dapatlah ia dijadikan sebagai tameng pendobrak kehidupan yang kian sulit seperti sekarang ini, meski ada bias-bias tuntutan moral di sana. Para ledhek dalam kehidupan sehari-harinya pun hidup wajar bersama warga yang lain, tanpa ada beban moral yang mesti ditanggung.

Ledhek barangkali bisa disamakan dengan keberadaan cokek di Sragen, atau tandak di Surabaya yang diterjuni secara wajar-wajar saja tanpa adanya perangkat upacara perangkat penobatan. Akan tetapi, berbeda dnegan ronggeng di daerah Banyumas yang mengenal adanya tradisi bukak klambu, yang harus rela menyerahkan kehormatannya sebelum dinobatkan sebagai ronggeng. Ledhek di Grobogan, seperti layaknya profesi yang lain, diterjuni secara wajar-wajar saja. Asal ada niat dan sanggup, meluncurlah mereka ke tengah-tengah masyarakat sebagai ledhek.

Namun begitu, mengintip pertunjukan tayub Grobogan yang rata-rata menampilkan adegan seronok, perlu diadakan garis kebijaksanaan yang tegas dari pihak yang berwenang, mengingat pertunjukan ini ditonton oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal tingkatan usia. Hal ini bisa menimbulkan dampak negatif yang lebih runyam jika tidak segera mendapatkan uluran kebijakan. Apa kata anak-anak jika melihat sanak saudaranya bergumul bersama ledhek tanpa ada jarak yang memisahkan. Para orang tua seolah meneladani anak-anaknya dengan petingkah yang seronok.

Beranjak dari sisi ini, haruskah pertunjukan tayub yang nyaris hanya memburu segi tontonan dan menihilkan unsur tuntunan, mesti diuri-uri? Ya, perlu ada penegasan yang manusiawi tanpa menyinggung perasaan dan harkat warga desa yang rata-rata lugu dan polos. Paling tidak, jarak antara ledhek dan penayub perlu dibatasi. *** (Sumber: http://sawali.info/2007/12/16/pertunjukan-tayub-di-grobogan-2/)